Ancaman Laten Bully di Balik Ceria

Admin
21 Jan 2026
17 x dilihat
Ancaman Laten Bully di Balik Ceria
Dunia anak- anak yang seharusnya dihiasi dengan senyum dan penuh keceriaan, seketika berubah mencekan dan penuh ketakutan akibat dirundung bully.

Kata " bully" merupakan kata serapan yang diadopsi dari bahasa Inggris yang berarti "menggertak" atau orang kuat menggangu orang lemah (KII oleh Echols dan Shadily), sedangkan menurut seorang psikolog Agustine Dwiputri, bahwa bully atau istilah Bahasa Indonesianya "perundungan" merupakan tindakan yang mengganggu orang lain.

Tindakan yang dimaksud bisa secara fisik(memukul, menendang, menampar hingga serangan fisik lainnya) atau secara non fisik yaitu mempermalukan korban di depan umum, menyebarkan gosip, serta mengucilkannya dari pergaulan. Selanjutnya tindakan penekanan pada orang lain bisa juga berupa perkataan kasar, mengintimidasi orang lain, memanggil dengan julukan buruk baik secara lisan maupun tulisan. Tindakan-tindakan tersebut tergolong bully verbal.

Dengan pekembangan teknologi, bully verbal bisa juga dikategorikan cyber bullying apabila disampaikan melelalui media sosial seperti facebook, tiktok, instagram dan lain-lain. Bahkan jenis bully yang tidak kalah bahayanya adalah bully seksual. Jenis bully ini dalam praktiknya dilakukan dengan cara menyentuh bagian sensitif korban, pemerkosaan, bahkan catcalling seperti; siulan, komentar tentang bentuk tubuh, serta menunjukkan gestur, gambar atau video tidak senonoh.

Jadi bully sering kali terlihat sebagai prilaku pemaksaan atau usaha menyakiti secara fisik ataupun psikologis terhadap seseorang atau kelompok yang lemah (imperior) oleh sesorang atau kelompok yang mempersepsikan diri lebih kuat (superior).

Lalu dimana saja terjadi bully dan siapa saja pelakunya?. Ternyata bully bisa terjadi di mana-mana seperti; di media sosial, terminal bus, di taxi, di dalam bus, di dalam keluarga dan yang paling umum terjadi adalah di lingkungan pendidikan seperti di sekolah-sekolah, baik dari tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Adapun yang melakukan bully bisa seorang ayah atau ibu terhadap anaknya, bisa seorang preman terhadap mangsanya, bisa seorang guru terhadap siswa, bisa seorang senior terhadap juniornya serta antar teman di sekolah dan bisa juga sebaliknya.

Masih segar diingatan kita peristiwa tanggal 18 Juli  2025 seorang siswa SMPN 3 Doko, Blitar, Jawa Timur.  Korban berinisial WV (12) siswa kelas VII, dikroyok oleh puluhan siswa lain saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kemudian kasus lain yang terjadi tanggal 20 Oktober 2025 yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang selatan berinisial MH.  Anak tersebut  mengalami kekerasan fisik oleh beberapa teman kelasnya, termasuk dugaan pemukulan menggunakan bangku besi hingga tewas. Bahkan berita viral terbaru di media sosial ataupun berita di salah satu TV nasiaonal mewartakan seorang guru SMK 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dikroyok oleh para siswanya sendiri. Kemudian Belum lagi sejumlah kasus bully yang mencuat di tahun ini di berbagai tingkatan sekolah.

Kasus bully-pun merambah ke sekolah-sekolah pedesaan. Menurut hasil pantauan dan bincang-bincang penulis dengan beberapa guru di sekolah-sekolah yang pernah dikunjungi, bahwa beberapa kasus bully terjadi di sekolah seperti kasus penghinaan atau olokan yang dilakukan seseorang atau sekelompok siswa terhadap siswa yang dianggap lebih lemah. berdasarkan beberapa informasi yang penulis dapatkan berapa yang saya wawancara bahwa jenis bully yang paling sering terjadi adalah berupa ancaman kalau tidak diberikan sejumlah uang (pemalakan). Lalu saya menggali lebih dalam tentang bagaimana mendeteksi terjadinya bully di sekolah serta cara mencegahnya.

Menurut salah seorang koordinator guru BK SMPN 3 Kopang mengatakan:”bully memang sangat sulit deteksi karena anak-anak korban dibully diancam dengan kekerasan fisik apa bila melapor kepada bapak ibu guru atau kepada kepala sekolah. Bully pertama kali terbongkar ketika salah seorang siswa nekat melapor ke salah seorang guru. Anak tersebut menangis sambil bercerita kalau dia dipaksa menyerahkan uang saku sehingga dia tidak dapat belanja. Setelah diusut ternyata banyak siswa lain yang mengalami hal yang sama. Baru disadari bahwa banyak anak yang tidak masuk sekolah sampai berhari-hari, berminggu-minggu bahkan sampai drop out bukan persoalan karena malas atau masalah keluarga si anak tersebut, tetapi kerena disebabkan oleh kasus bully yang dilakukan oleh temannya.

Mencermati permasalahan tersebut maka bully sangatlah berbahaya apa bila tidak dicegah secepatnya karena bisa mengakibatkann korban bully mengalami tekanan psikis seperti stress, penakut dan takut bergaul serta pembunuhan karakter. Parahnya lagi dampak dari bully bisa mengakibatkan cacat permanen bahkan berujung pada kematian. Oleh karena itu kasus-kasus perundungan harus segera diberantas sampai akar - akarnya terutama di sekolah-sekolah agar para siswa merasa aman dan nyamn mengikuti setiap proses pembelajaran atau dengan kata lain para siswa harus merdeka belajar seperti apa yang diamanatkan kurikulum yang kita pedomani saat ini.

Mengingat dampak bahaya bully, SMPN 3 Kopang  berupaya sekuat tenaga untuk mencegah praktik bullying maupun menindak lanjuti penyelesaian korban bullying. Beberapa upaya yang dialkukan diantaranya:  Melaksanakan sosialisasi bahaya bully. Pelaksanaan sosialisasi bahaya bully dilaksanakan pada setiap proses pembelajaran apel bendera hari senin dan pada waktu pelaksanaan imtaq setiap hari Jum’at. Pada setiap apel bendera, pembina upacara menyinggung masalah bahaya bully disetiap amanatnya. Sedangkan pada waktu pelaksanaan imtaq, setiap siswa yang kebetulan mendapat giliran tausiah juga diwajibkan untuk menyampaikan hal tersebut di atas.

Upaya lain yang dilakukan sekolah yaitu menunjuk benerapa orang siswa sebagai ditektif sekolah dan dilengkapi dengan radio Orari. Para detektif sekolah ini diambil dari pengurus OSIS dan ditunjuk secara rahasia agar siswa yang suka mem-bully tidak tahu dirinya dimonitor. Selanjutnya apa bila terjadi peristiwa bully, maka akan berikan sanksi berupa hukuman. Adapun prosedur hukuman yang diberikan yaitu, dari pemberian teguran secara lisan. Kalau masih terulang lagi, maka akan diberikan teguran secara tertulis sampai kepada pemanggilan orang tua si pelaku bully. Kalaupun siswa pelaku bully masih saja mengulangi perbuatannya, maka akan dilaporkan ke pihak berwewenang untuk menghentikannya.

Bagi korban bully sangat perlu dipulihkan agar bisa kembali belajar secara normal. Penangan yang diupayakan oleh pihak sekolah bagi korban bully dengan dukungan emosional seperti: memberi rasa aman, dengarkan keluhan mereka tampa menghakimi, dan akui rasa sakit yang mereka rasakan. Selanjutnya membangun kerja sama dengan orang tua/wali, teman, atau kelompok pendukung yang memahami pengalaman serupa. Menyarankan siswa korban bully untuk memjauhi pergaulan yang membawa pengaruh buruk dan memilih teman yang positif.

Demikian tulisan ini dibuat dengan harapan akan bisa menginspirasi para penentu kebijakan ataupun para pemerhati dan praktisi pendidikan di dalam memerangi dan menuntaskan permasalahan bully di lingkungan sekolah pada khususnya.

(By. Zulkarna)
Tags:
Berita Sekolah
Bagikan:

Berita Lainnya

Phubbing Vs Silaturrahim
Phubbing Vs Silaturrahim

Manusia sebagai mahluk sosial tentunya sangat tergantung dengan sesama mahluk lainnya. Sebagai aktualisasi...

21 Jan 2026 17
Baca Selengkapnya
Tips Jaga Kesehatan Selama Musim Pancaroba
Tips Jaga Kesehatan Selama Musim Pancaroba

Musim pancaroba adalah musim dimana ketidaktentuan kondisi cuaca dan bisa berubah-ubah dari panas ke...

28 Nov 2025 29
Baca Selengkapnya
TES BERITA SUPER ADMIN
TES BERITA SUPER ADMIN

ISI BERITA SUPER ADMIN SUDAH DI EDIT

03 Dec 2025 24
Baca Selengkapnya